
Wakil Bupati Katingan, Firdaus.
KASONGAN – Inovasi sistem pembayaran pajak melalui Electronic Data Capture (EDC) yang diluncurkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Katingan bersama PT Bank Kalteng, senin (15/9) kemarin, mendapatkan sambutan positif dari Wakil Bupati Katingan, Firdaus. Ia menilai langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami menyampaikan apresiasi atas inovasi yang dilakukan Bapenda bersama Bank Kalteng. Sistem pembayaran pajak melalui EDC ini bukan hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga menjadi langkah nyata pemerintah untuk meningkatkan transparansi keuangan daerah,”Ucap Firdaus, Selasa (16/9/2025).
Menurutnya, penerapan sistem non-tunai akan memberi banyak manfaat bagi daerah. Selain mengurangi risiko kebocoran anggaran, sistem ini akan mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. “Setiap transaksi tercatat secara otomatis dan dapat ditelusuri. Ini akan menumbuhkan rasa percaya masyarakat bahwa pajak yang mereka bayarkan benar-benar masuk ke kas daerah,”Ujarnya.
Firdaus juga menyinggung pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menyukseskan program ini. Ia menilai bahwa keberhasilan penerapan EDC tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada kemauan masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas tersebut. “Kami mengajak seluruh wajib pajak di Katingan untuk memanfaatkan layanan ini. Semakin tinggi tingkat kepatuhan pajak, semakin besar pula kemampuan daerah membiayai pembangunan,” tambahnya.
Terkait kendala teknis seperti ketersediaan jaringan internet di beberapa wilayah, Firdaus meminta agar Bapenda terus melakukan sosialisasi dan memberikan alternatif solusi, seperti pembayaran melalui Kantor Pos atau Bank Kalteng terdekat. “Kita tidak ingin ada masyarakat yang kesulitan membayar pajak hanya karena masalah jaringan. Pemerintah daerah siap mendukung agar layanan ini bisa diakses hingga ke pelosok desa,”Imbuhnya.
(Tri)