Home » Pemkab Katingan Bangun Sinergi Baru Dengan Dunia Usaha: Menuju Investasi Yang Ramah Sosial dan Lingkungan
WhatsApp_Image_2025-10-09_at_14_43_43

Saat pelaksanaan rapat diruang rapat Bupati Katingan.

KASONGAN –  Pemerintah Kabupaten Katingan menunjukkan komitmen kuat dalam menata ulang hubungan antara pemerintah daerah dan pelaku usaha melalui sebuah pertemuan strategis yang digelar, Kamis (9/10/2025).

Pertemuan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan menjadi wadah dialog substantif untuk mencari titik temu antara arah kebijakan pembangunan daerah dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Bupati Katingan, Saiful, ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan, Yobie Sandra, beserta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Hadir pula para perwakilan perusahaan dari sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, serta jasa pendukung lainnya yang beroperasi di wilayah Katingan.

Dalam forum yang berlangsung dinamis tersebut, berbagai isu dan tantangan aktual diangkat secara terbuka — mulai dari ketidaksinkronan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dengan kebutuhan prioritas pembangunan daerah, hingga permasalahan pemenuhan kewajiban lingkungan hidup di lapangan.

Alih-alih menjadi ajang teguran, forum ini justru dirancang sebagai ruang kolaborasi. Pemerintah daerah membuka peluang bagi dunia usaha untuk bersama-sama menyusun pedoman dan strategi yang lebih efektif agar setiap aktivitas investasi benar-benar membawa dampak positif bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem alam Katingan.

Bupati Saiful: “Kami Tidak Melarang Investasi, Tapi Menuntut Kontribusi Nyata”

Dalam arahannya, Bupati Saiful menegaskan bahwa paradigma lama yang menempatkan perusahaan semata-mata sebagai mesin ekonomi harus segera diubah. Dunia usaha kini dituntut untuk menjadi mitra aktif pembangunan berkelanjutan, bukan hanya penggerak keuntungan finansial.

Setiap perusahaan harus menjadi bagian dari solusi — bukan sumber masalah bagi kemiskinan, kerusakan lingkungan, atau ketimpangan sosial,” tegas Saiful.

Menurutnya, pemerintah daerah ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dihasilkan dari kegiatan usaha juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar. Prinsip “tumbuh bersama” menjadi landasan baru dalam tata kelola pembangunan daerah.

Reorientasi CSR: Dari Sedekah Sosial Menuju Investasi Sosial Berkelanjutan

Salah satu fokus utama pertemuan adalah reorientasi arah pelaksanaan program CSR. Selama ini, banyak perusahaan menyalurkan bantuan dalam bentuk yang bersifat spontan dan parsial, seperti pembagian sembako, bantuan seragam sekolah, atau renovasi rumah ibadah.

Program-program tersebut memang bermanfaat, namun belum memiliki daya ungkit jangka panjang terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Kini, Pemkab Katingan mendorong agar CSR diarahkan ke program yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Di antaranya, pelatihan kewirausahaan bagi pemuda desa, pengembangan ekowisata berbasis masyarakat, restorasi lahan kritis dan terdegradasi, serta pendampingan bagi petani plasma dan UMKM lokal.

“Kami ingin CSR bukan sekadar ‘sedekah’, tapi menjadi investasi sosial berkelanjutan yang meningkatkan kapasitas masyarakat untuk mandiri,” ujar Saiful.

Pendekatan baru ini diharapkan dapat menciptakan sistem pembangunan inklusif, di mana keberadaan perusahaan bukan hanya diterima karena kontribusi finansialnya, tetapi juga karena manfaat sosial yang nyata bagi warga.

DLH Katingan: Kepatuhan Lingkungan Harus Proaktif

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Yobie Sandra, menambahkan bahwa aspek lingkungan menjadi perhatian penting dalam kemitraan ini. Menurutnya, masih banyak perusahaan yang memandang izin lingkungan sebagai formalitas administratif, bukan komitmen operasional yang berkelanjutan.

“Kami siap mendampingi perusahaan dalam proses pengawasan dan pelaporan, tapi kepatuhan lingkungan harus tumbuh dari kesadaran internal perusahaan. Mereka harus punya sistem pemantauan dampak lingkungan secara rutin, bukan hanya saat diawasi,” jelas Yobie.

DLH juga mendorong perusahaan untuk memperkuat mekanisme audit lingkungan, memanfaatkan teknologi pemantauan emisi dan limbah, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.

Langkah ini dianggap penting untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan pelestarian alam — terutama mengingat Katingan memiliki kawasan hutan dan gambut yang luas dan rentan terhadap kerusakan.

Usulan Kolaboratif dari Dunia Usaha

Menariknya, sejumlah pelaku usaha dalam forum tersebut justru memberikan usulan konstruktif. Salah satunya adalah pembentukan forum koordinasi triwulanan yang melibatkan pemerintah daerah, perusahaan, dan tokoh masyarakat. Forum ini akan berfungsi sebagai ruang evaluasi berkala terhadap dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan usaha, sekaligus menyusun program pemberdayaan baru yang lebih relevan dengan kondisi lapangan.

Usulan ini disambut positif oleh Bupati Saiful. Ia menilai bahwa komunikasi reguler semacam ini akan memperkuat rasa saling percaya antara pemerintah dan dunia usaha, serta mencegah terjadinya kesalahpahaman yang selama ini sering muncul akibat kurangnya koordinasi.

(Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *