KASONGAN – Pemerintah Desa Tampelas, Kecamatan Kamipang, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sekaligus penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Tampelas pada Senin (20/10/2025) dengan suasana partisipatif dan penuh semangat kebersamaan.
Musyawarah ini dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Kamipang, yakni Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Deden Indrawan, yang hadir mewakili Camat Kamipang. Turut hadir pula perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan perwakilan kelembagaan desa lainnya.
Dalam Musdes tersebut, dibahas secara mendalam sejumlah prioritas pembangunan desa yang disesuaikan dengan kondisi aktual, kebutuhan masyarakat, serta arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Katingan.
Perubahan APBDes Tahun 2025 yang ditetapkan dalam forum ini diarahkan untuk memperkuat program pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama di sektor produktif seperti pertanian dan usaha kecil, serta peningkatan infrastruktur dasar desa yang mendukung aktivitas warga sehari-hari.
Sementara itu, RKPDes Tahun 2026 difokuskan pada strategi pengembangan potensi lokal, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan penguatan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan. Pemerintah desa berharap, melalui perencanaan yang matang dan aspiratif, Desa Tampelas dapat terus berkembang menjadi desa mandiri dan berdaya saing.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi PMD Kecamatan Kamipang, Deden Indrawan, memberikan apresiasi atas pelaksanaan Musdes yang berjalan demokratis dan terbuka.
“Musdes ini merupakan bentuk nyata dari perencanaan pembangunan yang partisipatif. Kami berharap seluruh keputusan yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat serta dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Pelaksanaan Musdes di Desa Tampelas ini menjadi bagian penting dari siklus pembangunan desa yang berkelanjutan. Melalui forum musyawarah seperti ini, pemerintah desa bersama masyarakat dapat menyatukan persepsi, menetapkan arah pembangunan yang realistis, serta memastikan setiap program memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan warga.
(Tri)
