KASONGAN – Persoalan pelayanan air bersih, keterlambatan pembayaran insentif tenaga kesehatan, hingga ancaman pencemaran Sungai Katingan menjadi sorotan utama dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Pemerintah Kabupaten Katingan dan DPRD Kabupaten Katingan yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Katingan, Senin (11/5/2026).
RDP tersebut dipimpin unsur pimpinan DPRD Kabupaten Katingan dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Christian Rain, sejumlah anggota DPRD, organisasi perangkat daerah terkait, manajemen PDAM Katingan, RSUD Mas Amsyar Kasongan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta instansi teknis lainnya.
Pertemuan itu menjadi forum evaluasi sekaligus penyampaian berbagai persoalan pelayanan publik yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Katingan. DPRD menilai berbagai persoalan tersebut memerlukan perhatian serius dan langkah konkret dari pemerintah daerah agar tidak terus berdampak terhadap kehidupan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, persoalan pelayanan air bersih menjadi salah satu topik yang paling banyak mendapat perhatian. Sejumlah anggota dewan menyoroti masih adanya keluhan masyarakat terkait distribusi air yang belum optimal, kondisi air yang dinilai kurang layak, hingga gangguan pelayanan di beberapa kawasan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Christian Rain, menyampaikan bahwa pelayanan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus menjadi prioritas pemerintah daerah. Menurutnya, kondisi infrastruktur dan sistem pelayanan PDAM saat ini memang memerlukan pembenahan secara bertahap dan menyeluruh. “Pelayanan air bersih menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu perbaikan harus dilakukan secara bertahap tetapi terukur,” ujarnya dalam rapat.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah terus mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem operasional PDAM, mulai dari jaringan distribusi, kapasitas produksi, hingga tata kelola manajemen pelayanan agar kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat meningkat secara bertahap.
Menanggapi berbagai masukan yang disampaikan DPRD, Penjabat Direktur PDAM Katingan menyatakan pihaknya berkomitmen melakukan pembenahan pelayanan. Beberapa langkah yang tengah dipersiapkan antara lain evaluasi jaringan distribusi air, peningkatan pengawasan teknis, serta pembenahan manajemen operasional perusahaan daerah tersebut.
Pihak PDAM juga mengakui masih terdapat sejumlah kendala di lapangan, baik terkait kondisi infrastruktur lama maupun keterbatasan teknis lainnya yang memengaruhi kelancaran distribusi air kepada pelanggan.
Selain persoalan air bersih, RDP tersebut juga menyoroti belum terbayarnya tunjangan insentif tenaga kesehatan yang bersumber dari APBD Kabupaten Katingan. Persoalan ini mendapat perhatian serius dari anggota DPRD karena dinilai berkaitan langsung dengan motivasi kerja serta kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Beberapa anggota dewan meminta pemerintah daerah segera mencari solusi terhadap keterlambatan pembayaran tersebut, mengingat tenaga kesehatan memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat hingga ke wilayah pelosok.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan menjelaskan bahwa pembayaran gaji tenaga kesehatan yang berasal dari bantuan penugasan Kementerian Kesehatan telah dilaksanakan. Namun, untuk pembayaran tunjangan insentif yang bersumber dari APBD daerah masih menunggu ketersediaan anggaran pemerintah daerah.
Penjelasan tersebut kemudian menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dalam rapat. DPRD berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan agar tidak memengaruhi semangat kerja tenaga kesehatan yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat.
Menurut sejumlah anggota DPRD, perhatian terhadap kesejahteraan tenaga kesehatan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan, terutama di tengah tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang cepat dan optimal.
Sementara itu, isu pencemaran Sungai Katingan juga menjadi pembahasan yang tidak kalah penting dalam RDP tersebut. DPRD menilai kondisi sungai perlu mendapatkan perhatian serius mengingat Sungai Katingan memiliki peran vital bagi masyarakat, baik sebagai sumber air, jalur transportasi, maupun penopang aktivitas ekonomi warga.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan memaparkan hasil pengukuran sampel air di beberapa titik Sungai Katingan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya kandungan merkuri dan tingkat kekeruhan tertentu, meskipun masih berada di bawah ambang batas standar yang ditetapkan kementerian terkait.
Meski demikian, kondisi tersebut dinilai perlu diwaspadai karena diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan emas dan pembukaan lahan hutan di wilayah sekitar daerah aliran sungai.
Sejumlah anggota DPRD meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait meningkatkan pengawasan lingkungan serta mengambil langkah pencegahan sedini mungkin agar kualitas air Sungai Katingan tidak mengalami penurunan yang lebih parah di masa mendatang.
DPRD juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai pelestarian lingkungan dan dampak aktivitas yang berpotensi mencemari sungai, termasuk perlunya penegakan aturan terhadap aktivitas yang dapat merusak ekosistem sungai.
Rapat dengar pendapat tersebut diharapkan tidak berhenti pada pembahasan administratif semata, tetapi benar-benar menghasilkan langkah percepatan penanganan yang konkret terhadap berbagai persoalan pelayanan publik di Kabupaten Katingan.
Sejumlah anggota DPRD turut meminta agar hasil rapat ditindaklanjuti melalui evaluasi dan monitoring berkala sehingga masyarakat dapat melihat perkembangan nyata terhadap penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini menjadi keluhan utama warga.
(tri)
