Home » Pemkab Katingan Gelar Sinkronisasi Data TEPRA April 2026, Perkuat Monitoring Realisasi Anggaran
21c29313-9efc-46a7-844e-e60b09364380

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan melaksanakan rapat Sinkronisasi Data Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) se-Kabupaten Katingan periode April Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Katingan, Yan Setiawan, dan dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting yang terpusat di Media Center Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Katingan, Senin (11/5/2026).

Rapat sinkronisasi ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah serta kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan. Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah daerah untuk memperkuat monitoring, evaluasi, serta pengawasan terhadap realisasi pelaksanaan anggaran daerah, baik dari sisi fisik maupun keuangan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Katingan berharap seluruh pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Selain itu, sinkronisasi data juga bertujuan untuk memastikan proses pelaporan berjalan secara tepat waktu, akurat, dan terintegrasi antar perangkat daerah.

Dalam arahannya, Yan Setiawan menegaskan pentingnya ketelitian serta kelengkapan data yang disampaikan oleh masing-masing perangkat daerah. Menurutnya, kualitas data menjadi faktor utama dalam mendukung proses evaluasi dan pengambilan kebijakan pembangunan daerah.

Ia menjelaskan bahwa sinkronisasi data bukan hanya sekadar kegiatan administratif, namun juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program di lapangan. Oleh sebab itu, seluruh perangkat daerah diminta lebih aktif melakukan koordinasi apabila masih terdapat kekurangan data maupun kendala dalam proses penginputan laporan realisasi anggaran.

“Kekurangan input supaya bisa berkonfirmasi dengan kami di sinkronisasi nanti. Karena acara kita itu dari pembukaan terus paparan-paparan dan sinkronisasi data seperti biasa,” ujar Yan Setiawan.

Lebih lanjut, dirinya juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah dan kecamatan dapat memperhatikan dengan cermat rekapan APBD serta berbagai permasalahan yang muncul selama pelaksanaan kegiatan. Hal tersebut dinilai penting agar proses evaluasi yang dilakukan oleh TEPRA dapat berjalan maksimal dan menghasilkan data yang valid sebagai bahan pengambilan keputusan pemerintah daerah.

“Supaya data kita bisa cepat, dimohon seluruh perangkat daerah dan kecamatan memperhatikan seluruh rekapan dari rekapan APBD dan kendala-kendala, supaya Bapak Ibu dapat memperhatikan di kolom chat dimaksud atau link bahan,” tambahnya.

Pelaksanaan rapat sinkronisasi TEPRA ini juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Katingan dalam mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efektif. Dengan adanya evaluasi rutin terhadap realisasi anggaran, pemerintah daerah dapat mengetahui capaian pelaksanaan program sekaligus melakukan langkah percepatan terhadap kegiatan yang masih mengalami hambatan. Selain sebagai media evaluasi, forum sinkronisasi tersebut turut menjadi wadah koordinasi antar perangkat daerah guna menyamakan persepsi terkait pelaksanaan program pembangunan daerah.

(tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *