KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan menerima silaturahmi dan audiensi jajaran Balai Taman Nasional (TN) Sebangau dalam rangka memperkuat sinergi pengelolaan kawasan konservasi di wilayah Kabupaten Katingan. Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Katingan, Selasa (12/5/2026).
Audiensi tersebut membahas berbagai isu strategis terkait pengelolaan kawasan Taman Nasional Sebangau, mulai dari upaya pelestarian lingkungan, perlindungan ekosistem gambut, pembiayaan pengelolaan kawasan secara berkelanjutan, hingga penanganan aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) yang dinilai mengancam kelestarian kawasan konservasi.
Bupati Katingan, Saiful menyampaikan apresiasi kepada pihak Balai TN Sebangau atas komitmen dan kerja keras dalam menjaga kawasan taman nasional yang memiliki peran penting bagi keseimbangan lingkungan di Kabupaten Katingan.
Menurutnya, keberadaan TN Sebangau bukan hanya menjadi kawasan konservasi semata, tetapi juga merupakan aset penting daerah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup, khususnya ekosistem gambut yang menjadi salah satu kekayaan alam Kabupaten Katingan.
“Terima kasih sudah menjaga Taman Nasional Sebangau. Mudah-mudahan ke depan kerja sama kita semakin mantap dalam membangun Katingan ini,” ujar Saiful.
Ia berharap hubungan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Katingan dan Balai TN Sebangau dapat terus diperkuat, terutama dalam mendukung program pembangunan daerah yang tetap memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dan keberlangsungan ekosistem alam.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kawasan konservasi dari berbagai ancaman kerusakan lingkungan, termasuk aktivitas ilegal yang berpotensi merusak ekosistem gambut dan habitat satwa dilindungi.
Audiensi tersebut turut dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan, Kalvin, beserta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.
Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Sebangau, Ruswanto menjelaskan bahwa arah pengelolaan TN Sebangau ke depan akan difokuskan pada penguatan pembiayaan berkelanjutan agar pengelolaan kawasan konservasi tidak sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, penguatan skema pembiayaan berkelanjutan sangat penting untuk mendukung keberlangsungan program konservasi, rehabilitasi kawasan, perlindungan satwa liar, hingga pengawasan terhadap ancaman kerusakan lingkungan di kawasan taman nasional.
Ruswanto menyebutkan bahwa keberadaan TN Sebangau memiliki posisi strategis bagi Kabupaten Katingan karena sekitar 60 persen wilayah kabupaten tersebut merupakan kawasan taman nasional. Selain itu, sekitar 80 persen lahan gambut di Kabupaten Katingan berada dalam kawasan TN Sebangau.
Ia menjelaskan bahwa kawasan gambut tersebut memiliki fungsi ekologis yang sangat penting, di antaranya sebagai penyimpan cadangan karbon, pengendali tata air, serta penyangga keseimbangan lingkungan yang harus dijaga secara bersama-sama. “TN Sebangau memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem gambut dan keberlanjutan lingkungan di Kalimantan Tengah,” ungkap Ruswanto.
Selain memiliki kawasan gambut yang luas, TN Sebangau juga dikenal sebagai habitat penting orangutan Kalimantan yang menjadi ikon konservasi satwa liar di Pulau Kalimantan. Dalam suasana penuh keakraban, Bupati Katingan juga diberikan kesempatan untuk memberikan nama bagi salah satu orangutan yang berada di kawasan TN Sebangau.
Momentum tersebut menjadi simbol dukungan Pemerintah Kabupaten Katingan terhadap upaya pelestarian satwa endemik Kalimantan sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kawasan konservasi.
Pada kesempatan itu, pihak Balai TN Sebangau juga menyampaikan perhatian serius terkait maraknya aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) yang ditemukan di kawasan taman nasional, khususnya di wilayah Sungai Rasau dan Petak Bahandang dengan luas area terdampak mencapai sekitar 66 hektare.
Ruswanto menegaskan bahwa aktivitas PETI tersebut sangat berbahaya bagi lingkungan karena penggunaan merkuri dalam proses penambangan dapat mencemari sungai, merusak lahan gambut, serta mengganggu keseimbangan ekosistem di kawasan konservasi.
Selain berdampak terhadap lingkungan, aktivitas ilegal tersebut juga dinilai berpotensi mengancam habitat satwa liar dan keberlangsungan fungsi kawasan TN Sebangau sebagai wilayah konservasi nasional.
(tri)
