
Anggota DPRD Katingan, Winda Natalia.
KASONGAN – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Katingan melalui juru bicaranya, Winda Natalia, menyampaikan pemandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan III, Selasa (22/7/2025). Agenda rapat tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam penyampaian sikap fraksinya, Winda Natalia memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah ke-11 kali. Namun demikian, Fraksi NasDem menekankan bahwa opini WTP bukan berarti tanpa catatan.
“Meskipun meraih predikat WTP, namun Pemda Katingan tetap menerima sejumlah catatan dari hasil audit BPK RI. Temuan-temuan yang bersifat intern atau Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta catatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan harus menjadi perhatian serius,”Ucapnya.
Fraksi NasDem meminta agar catatan-catatan tersebut tidak diabaikan, dan ditindaklanjuti sesuai kesepakatan bersama, demi meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari kesalahan berulang.
“Kami berharap agar temuan-temuan tersebut dapat segera ditindaklanjuti secara konkret oleh seluruh perangkat daerah, agar tidak lagi terulang pada tahun-tahun mendatang,” tegasnya.
Pemandangan umum ini juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD, serta bentuk komitmen Fraksi NasDem dalam mendorong perbaikan manajemen keuangan daerah demi tercapainya pelayanan publik yang lebih berkualitas.
Rapat paripurna tersebut merupakan forum strategis bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Katingan dalam menyampaikan evaluasi dan masukan, guna memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan berdampak positif bagi masyarakat.
(Tri)