
Saat pelaksanaan pengukuhan di gedung Salawah Kota Kasongan.
KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, secara resmi mengukuhkan sebanyak 48 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Katingan, Jumat (15/8/2025) malam di Gedung Salawah, Kota Kasongan.
Dalam sambutannya, Bupati Saiful menyampaikan bahwa anggota Paskibraka Kabupaten Katingan Tahun 2025 merupakan pemuda-pemudi pilihan yang berasal dari satuan pendidikan setingkat SMA/SMK/MA atau sederajat dari enam kecamatan di wilayah Kabupaten Katingan. Oleh sebab itu, para anggota Paskibraka dituntut untuk mampu menunjukkan kualitas sebagai insan yang beretika tinggi, berbudi luhur, serta memiliki wawasan kebangsaan yang kuat.
“Adik-adik Paskibraka ini patut bersyukur dan berbangga karena mendapatkan kehormatan sekaligus kepercayaan yang sangat tinggi dari Pemerintah Kabupaten Katingan untuk mengemban tugas sebagai Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih pada tanggal 17 Agustus 2025. Tidak semua orang memiliki kesempatan mulia ini,” tegas Saiful.
Lebih lanjut, ia berharap agar pengalaman menjadi anggota Paskibraka dapat dijadikan bekal berharga dalam membentuk disiplin, tanggung jawab, serta semangat cinta tanah air yang nantinya berguna dalam perjalanan hidup maupun karier para anggota.
Rangkaian kegiatan pengukuhan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan. Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Katingan, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan beserta jajaran, Anggota DPRD Kabupaten Katingan, para Kepala Perangkat Daerah, pelatih, pendamping, tenaga kesehatan, serta panitia pelaksana pendidikan dan pelatihan Paskibraka tingkat Kabupaten Katingan Tahun 2025.
Dengan dikukuhkannya 48 anggota Paskibraka ini, diharapkan pelaksanaan upacara pengibaran bendera Merah Putih pada HUT RI ke-80 mendatang dapat berjalan lancar, khidmat, dan penuh makna bagi seluruh masyarakat Kabupaten Katingan.
(Tri)