Home » Penetapan Hasil Evaluasi Gubernur Berkat Kerjasama Baik Eksekutif Dan Legislatif
WhatsApp Image 2025-08-19 at 20.39.52

Berkas/draf RJMPD Kabupaten Katingan 2025-2029 diserahkan Ketua DPRD, Marwan Susanto kepada Wakil Bupati Katingan, Firdaus.

KASONGAN – Wakil Bupati Katingan, Firdaus, mewakili Bupati Katingan, Saiful, menyampaikan pidato pada rapat paripurna ke-16 masa persidangan III tahun sidang 2025. Sidang paripurna ini digelar dalam rangka penetapan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan tahun 2025-2029, Selasa (19/8/2025) diruang Paripurna DPRD Kabupaten Katingan.

Dalam pidatonya, Firdaus menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Katingan. Ia menilai, kerja keras, dedikasi, dan semangat kemitraan DPRD bersama pemerintah daerah telah mendukung kelancaran rapat kerja gabungan komisi yang dilaksanakan pada pagi hari tadi di ruang paripurna.

“Melalui kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif, kita berhasil membahas hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Raperda RPJMD 2025-2029 dengan baik. Sehingga pada saat ini, bersama-sama kita menyepakati hasil evaluasi tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,”Ucap Firdaus.

Dengan penetapan hasil evaluasi ini, Raperda RPJMD 2025-2029 resmi ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah. Dokumen ini nantinya akan menjadi pedoman pembangunan daerah lima tahun ke depan, sekaligus landasan strategis dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Katingan.

(Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *