Home » Penetapan RPJMD 2025-2029, Firdaus Tekankan Komitmen Bersama Mewujudkan Pembangunan Daerah
WhatsApp Image 2025-08-19 at 20.39.50

Wakil Bupati Katingan, Firdaus, saat membacakan pidato Bupati Katingan pada sidang Paripurna ke-16 masa persidangan III tahun sidang 2025 di ruang Paripurna DPRD Katingan

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan kembali menegaskan arah pembangunan untuk lima tahun ke depan melalui penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Penetapan RPJMD 2025-2029 ini dilakukan pada sidang Paripurna ke-16 masa persidangan III tahun sidang 2025 di ruang Paripurna DPRD Katingan, Selasa (19/8/2025).

Wakil Bupati Katingan, Firdaus, yang hadir mewakili Bupati Saiful, menyampaikan pidato penting dalam agenda tersebut. Yang dimana Paripurna kali ini juga membahas penetapan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD Kabupaten Katingan.

Dalam pidatonya, Firdaus menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan landasan strategis yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

“RPJMD bukan hanya sebuah dokumen politis, tetapi juga peta jalan pembangunan kita untuk lima tahun ke depan. Di dalamnya terkandung harapan, cita-cita, dan komitmen bersama,”Tegasnya.

Firdaus menjelaskan, keberadaan RPJMD akan berfungsi sebagai kompas arah pembangunan agar setiap kebijakan, program, maupun kegiatan yang dijalankan pemerintah daerah sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Katingan, sinkron dengan pembangunan provinsi, serta selaras dengan tujuan pembangunan nasional.

Visi yang telah disepakati bersama dalam RPJMD 2025-2029 adalah “Terwujudnya Kabupaten Katingan yang Maju, Sejahtera, Berkeadilan, dan Berakhlak Mulia.”

Visi tersebut, menurut Firdaus, merupakan wujud tekad Pemerintah Kabupaten Katingan dalam mewujudkan kemajuan daerah dengan mengedepankan kesejahteraan masyarakat, keadilan sosial, serta nilai-nilai moral dan akhlak mulia.

Lebih lanjut, Firdaus menyampaikan bahwa RPJMD tidak hanya akan memandu pelaksanaan program pembangunan, tetapi juga menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah, lembaga legislatif, hingga masyarakat untuk bersama-sama berkontribusi dalam pembangunan.

“Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama dalam mewujudkan apa yang sudah kita rencanakan ini. Sinergi antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan,”Ujar Firdaus dalam pidatonya.

Penetapan RPJMD ini diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Katingan, mulai dari peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Pemerintah daerah terus berkomitmen agar arah pembangunan yang tertuang dalam RPJMD tidak hanya menjadi dokumen, melainkan benar-benar diwujudkan dalam program nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat. Dengan ditetapkannya RPJMD 2025-2029, Pemkab Katingan optimistis seluruh agenda pembangunan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berkesinambungan.

Pemerintah daerah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung serta mengawal jalannya pembangunan, sehingga visi besar Kabupaten Katingan lima tahun ke depan dapat tercapai.

(Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *