Home » Firdaus : RPJMD 2025–2029 Adalah Kontrak Sosial Dengan Masyarakat
WhatsApp Image 2025-08-19 at 20.39.50

Wakil Bupati Katingan, Firdaus, saat membacakan pidato Bupati Katingan pada sidang Paripurna ke-16 masa persidangan III tahun sidang 2025 di ruang Paripurna DPRD Katingan

KASONGAN – Wakil Bupati Katingan, Firdaus, menyampaikan pidato dalam pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kabupaten Katingan terkait penetapan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan tahun 2025–2029. Rapat tersebut berlangsung di ruang paripurna DPRD Katingan, Selasa (19/8/2025).

Dalam pidatonya, Firdaus menegaskan bahwa perjalanan pembangunan daerah tidak selalu berjalan mulus. Berbagai tantangan, baik global maupun lokal, harus dihadapi bersama.

“Kita semua menyadari, perjalanan pembangunan bukanlah jalan yang lurus dan mulus. Selalu ada tantangan yang menanti di depan. Tantangan global seperti perubahan iklim, ketidakpastian ekonomi, serta dinamika politik internasional dapat berdampak pada daerah kita. Belum lagi tantangan lokal, seperti keterbatasan fiskal, ketimpangan wilayah, serta masih adanya masyarakat yang hidup dalam kondisi rentan,”Ujar Firdaus.

Namun, ia menekankan bahwa tantangan yang ada seharusnya menjadi pemicu lahirnya peluang baru. Dengan semangat kebersamaan, keterbatasan justru dapat menjadi kekuatan dalam menggerakkan pembangunan daerah.

“Dari tantangan selalu lahir peluang. Keterbatasan fiskal, misalnya, justru mendorong kita untuk lebih kreatif dalam menggali potensi pendapatan asli daerah,” tambahnya.

Firdaus juga menegaskan bahwa RPJMD yang ditetapkan bukan hanya sekadar dokumen perencanaan, melainkan sebuah kontrak sosial antara pemerintah daerah dengan masyarakat.

“RPJMD yang kita tetapkan hari ini adalah sebuah kontrak sosial antara pemerintah daerah dengan masyarakat. Kontrak ini menuntut kita untuk bekerja lebih keras, lebih transparan, dan lebih berorientasi pada hasil,”Tegasnya

(Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *