Home » Pemkab Katingan Ikuti Evaluasi Tindak Lanjut Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa se-Kalteng
WhatsApp_Image_2025-08-21_at_21_23_06

Saat pelaksanaan kegiatan Koordinasi Evaluasi Tindak Lanjut Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah se-Provinsi Kalimantan Tengah secara daring

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan mengikuti kegiatan Koordinasi Evaluasi Tindak Lanjut Konsolidasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah se-Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini digelar secara virtual melalui zoom meeting pada Kamis (21/8/2025), di Media Center Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Katingan.

Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tersebut mengusung materi utama mengenai Pemantauan Tindak Lanjut Pencegahan Korupsi melalui Konsolidasi PBJ.

Kepala Inspektorat Kabupaten Katingan, Deddy Ferras, menyampaikan bahwa fokus pembahasan diarahkan pada penguatan tata kelola pengadaan yang transparan, akuntabel, serta efisien. Hal ini penting agar potensi penyimpangan dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan dapat diminimalisasi.

“Momentum evaluasi ini sangat penting untuk memastikan konsolidasi PBJ berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Pengadaan barang/jasa merupakan salah satu area rawan penyimpangan. Melalui konsolidasi PBJ, pemerintah berupaya memperkuat transparansi, efisiensi, serta mendorong pencegahan korupsi sejak dini,”Tegasnya.

Dari Kabupaten Katingan, kegiatan ini diikuti sejumlah pejabat perangkat daerah, antara lain Kepala Bappedalitbang, Kepala BKAD, Kepala DPUPR, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Mas Amsyar, Kepala Bagian PBJ, serta Kepala Bagian Umum Setda Katingan.

Kehadiran jajaran tersebut mencerminkan komitmen Pemkab Katingan untuk terus memperkuat sinergi dan konsistensi dalam menindaklanjuti kebijakan konsolidasi PBJ, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, efektif, dan berintegritas.

(Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *