Home » Pj. Sekda Katingan Pimpin TAPD Bahas KUA-PPAS Perubahan APBD 2025
WhatsApp_Image_2025-09-04_at_11_58_54(1)

Suasana pelaksanaan Rapat Kerja Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2025, diruang paripurna DPRD Kabupaten Katingan.

KASONGAN – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Katingan, Christian Rain, memimpin langsung Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam Rapat Kerja Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun 2025 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Katingan. Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (4/9/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Katingan bersama jajaran Banggar, dengan TAPD hadir secara lengkap di bawah koordinasi Pj. Sekda Christian Rain. Sebelum pembahasan dimulai, pimpinan rapat melakukan ketok palu sebagai tanda pengesahan jalannya rapat setelah memastikan kehadiran anggota.

Dalam rapat itu, Christian Rain menegaskan pentingnya KUA dan PPAS sebagai acuan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. “Melalui pembahasan ini, kita memastikan agar alokasi anggaran tetap fokus pada prioritas pembangunan daerah serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Rangkaian pembahasan diisi dengan pemaparan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Agustus oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah, serta paparan kondisi dan struktur keuangan daerah oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Christian Rain berharap hasil pembahasan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, tepat sasaran, dan dapat dilaksanakan sesuai kondisi riil daerah. “Kita ingin memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar memberi dampak nyata bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Katingan,” tambahnya.

Hasil kesepakatan KUA dan PPAS ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen untuk mengelola anggaran secara transparan dan akuntabel demi kemajuan daerah.

(Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *