Home » Wabup Katingan Tegaskan Kriteria Lokasi untuk Program Makan Bergizi Gratis
WhatsApp_Image_2025-09-04_at_13_50_56

Saat pelaksanaan rapat pembentukan satgas MBG di Ruang Rapat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Katingan pada Kamis (4/9/2025).

KASONGAN – Wakil Bupati Katingan, Firdaus, menegaskan pentingnya pemenuhan kriteria lokasi dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Hal ini ia sampaikan usai memimpin Rapat Pembentukan Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Makan Bergizi Gratis di Ruang Rapat Disperkimtan Katingan, Kamis (4/9/2025).

Firdaus menjelaskan, rapat menghasilkan sejumlah kesimpulan penting yang akan menjadi acuan pemerintah daerah dalam mengusulkan lokasi pembangunan sarana pendukung program. Menurutnya, lokasi yang diajukan harus memenuhi beberapa persyaratan teknis agar proses pembangunan berjalan lancar.

“Lokasi yang kita usulkan wajib memiliki sertifikat hak pakai, dengan kondisi tanah padat dan rata karena bangunan akan menggunakan sistem modular. Selain itu, lokasi harus memiliki jaringan listrik, sistem drainase atau parit, tempat pembuangan akhir (sampah), serta berupa tanah kosong,” tegas Firdaus.

Ia menambahkan, penetapan kriteria ini bertujuan mencegah kendala teknis di kemudian hari. Apabila lokasi yang diusulkan ternyata memiliki bangunan, maka akan timbul persoalan terkait proses pembongkaran aset daerah. “Pembongkaran memerlukan permohonan dari pengguna barang dan persetujuan Bupati, sementara anggaran pembongkaran belum tersedia dalam perencanaan. Hal ini tentu akan menghambat pelaksanaan program,” jelasnya.

Wabup Firdaus meminta seluruh OPD terkait segera melakukan pendataan dan verifikasi lapangan untuk memastikan kriteria tersebut terpenuhi. Ia menekankan bahwa percepatan pelaksanaan program makan bergizi gratis hanya bisa tercapai jika persiapan dilakukan dengan matang dan terkoordinasi.

“Satgas yang telah kita bentuk harus bekerja cepat dan tepat. Program ini menyentuh hajat hidup masyarakat, khususnya anak-anak, sehingga kita wajib memastikan pelaksanaannya tanpa hambatan,” pungkasnya.

(Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *