Home » Bupati Katingan Dukung Penuh Sistem Pembayaran Pajak EDC, Dorong Transparansi dan Peningkatan PAD
WhatsApp Image 2025-08-21 at 10.06.05

Bupati Katingan, Saiful.

KASONGAN –  Upaya Pemerintah Kabupaten Katingan dalam meningkatkan kualitas layanan publik kembali mendapat dukungan penuh dari pimpinan daerah. Setelah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan sistem pembayaran pajak melalui Electronic Data Capture (EDC) bekerja sama dengan PT Bank Kalteng, Bupati Katingan, Saiful, menyampaikan apresiasi dan harapan agar inovasi ini membawa dampak positif bagi pembangunan daerah.

Menurut Bupati Saiful, peluncuran layanan EDC ini menjadi langkah maju dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. “Saya mendukung penuh penerapan sistem pembayaran pajak menggunakan EDC. Ini adalah terobosan penting untuk memastikan setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat benar-benar masuk ke kas daerah,”Ujar Bupati Saiful, Senin (15/9/2025).

Ia menekankan bahwa dengan sistem non-tunai ini, potensi kebocoran pendapatan dapat ditekan seminimal mungkin. Hal ini sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “Transaksi yang tercatat secara elektronik lebih aman, transparan, dan bisa ditelusuri. Ini akan membuat masyarakat lebih yakin untuk taat pajak,”Tuturnya.

Saiful juga mengapresiasi kerja keras Bapenda Katingan yang berkolaborasi dengan PT Bank Kalteng sehingga inovasi ini bisa terealisasi. Ia menilai langkah ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk mempercepat transformasi digital di sektor pelayanan publik. “Kita semua ingin pelayanan pajak yang modern, cepat, dan bebas dari praktik yang merugikan daerah. Inovasi seperti ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah untuk selalu berbenah,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati Saiful mengajak seluruh wajib pajak di Katingan untuk memanfaatkan fasilitas ini sebaik mungkin. Ia menegaskan bahwa pajak merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan.

“Kami tidak bosan mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan. Jadi mari kita sama-sama mendukung dengan cara membayar pajak tepat waktu dan melalui jalur yang resmi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Bapenda Katingan, H. Eka Suryadilaga, menjelaskan bahwa penggunaan mesin EDC akan mempermudah proses pembayaran, mencatat transaksi secara otomatis, dan mengurangi risiko penyalahgunaan. Meski ada kendala jaringan internet di beberapa wilayah, masyarakat tetap bisa melakukan pembayaran melalui Kantor Pos atau Bank Kalteng terdekat.

Dengan adanya dukungan penuh dari Bupati Katingan, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin meningkat sehingga target PAD tahun 2025 dapat tercapai bahkan melampaui ekspektasi.

(Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *