
Bupati Katingan, Saiful, saat membacakan pidato di ruang sidang paripurna DPRD Katingan.
KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, menyampaikan pidato pengantar nota keuangan atas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di ruang paripurna DPRD Kabupaten Katingan, Selasa (16/9/2025).
Dalam pidatonya, Bupati menjelaskan bahwa Rancangan Perubahan APBD 2025 disusun untuk menyesuaikan perkembangan situasi dan kebutuhan pembangunan daerah. Ia memaparkan garis besar struktur APBD Perubahan 2025 yang mencakup pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan daerah.
Pendapatan Daerah Turun Rp82,43 Miliar
Total pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2025 ditargetkan sebesar Rp1,392 triliun, mengalami penurunan Rp82,43 miliar dari target APBD murni sebesar Rp1,474 triliun.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp102,45 miliar, turun Rp30,74 miliar dari target APBD murni Rp133,19 miliar.
Pendapatan Transfer ditargetkan Rp1,281 triliun, turun Rp52,71 miliar dari target APBD murni Rp1,334 triliun.
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah justru naik menjadi Rp8,08 miliar, bertambah Rp1,03 miliar dari target APBD murni Rp7,05 miliar.
Belanja Daerah dan Surplus/Defisit
Belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD 2025 ditetapkan Rp1,446 triliun, turun Rp184,87 miliar dari target APBD murni Rp1,631 triliun. Dengan penyesuaian tersebut, terdapat defisit belanja daerah sebesar Rp54,67 miliar. Rincian belanja daerah disampaikan dalam dokumen rencana kerja anggaran yang menjadi bagian tak terpisahkan dari nota keuangan.
Pembiayaan Daerah
Penerimaan pembiayaan daerah pada perubahan APBD 2025 ditetapkan Rp54,67 miliar, mengalami koreksi dari APBD murni sebesar Rp157,12 miliar. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah tetap tidak dianggarkan.
Bupati berharap Rancangan Perubahan APBD ini dapat segera dibahas bersama DPRD Katingan agar memperoleh persetujuan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Kami berharap rancangan ini dapat kita bahas bersama dan disetujui sehingga dapat segera dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2025,”Harapnya.
(Tri)