KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, menekankan pentingnya penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di semua tingkatan, mulai dari kabupaten hingga perangkat daerah. Menurutnya, PPID merupakan ujung tombak dalam memastikan setiap informasi yang bersifat publik dapat diakses dengan mudah, cepat, dan tepat oleh masyarakat.
“PPID adalah garda terdepan yang memastikan setiap informasi publik dapat diakses dengan mudah, cepat, dan tepat. Semakin kuat peran PPID, semakin baik pula kualitas layanan informasi yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Saiful.
Pernyataan tersebut disampaikan Saiful saat menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah di Ruang Kerja Bupati, Rabu (17/9/2025). Pertemuan ini menjadi ajang penting untuk menilai sekaligus memperkuat praktik keterbukaan informasi publik di Kabupaten Katingan.
Dalam audiensi tersebut, Bupati didampingi oleh Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfostandi) Katingan, Yusup Supriyono, bersama Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Siti Mariati.
Lebih lanjut, Saiful menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban, tetapi juga kebutuhan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Sejalan dengan pernyataannya sebelumnya, ia kembali menegaskan bahwa “keterbukaan informasi adalah bagian penting dari upaya kita menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.”
Ia berharap, penguatan PPID di Katingan dapat terus dijalankan secara konsisten sehingga pelayanan informasi publik bisa semakin profesional dan mampu mendorong kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.
(Tri)
