
Saat pelaksanaan rapat diruang paripurna DPRD Kabupaten Katingan.
KASONGAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan melalui Tim Anggaran menggelar Rapat Kerja Pembahasan bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan terkait Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan, Rabu (17/9/2025).
Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Katingan, Marwan Susanto, bersama jajaran Badan Anggaran DPRD. Dari pihak eksekutif, hadir Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Katingan, Christian Rain, beserta jajarannya.
Pembahasan RAPBD Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari rapat kerja pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu. Fokus pembahasan meliputi perubahan pendapatan daerah, perubahan belanja daerah, serta perubahan pembiayaan daerah.
Pj. Sekda Katingan, Christian Rain, dalam rapat tersebut menekankan pentingnya efektivitas dan efisiensi dalam penyusunan anggaran.
“RAPBD Perubahan ini kita bahas dengan seksama agar setiap rupiah anggaran benar-benar tepat sasaran, mendukung prioritas pembangunan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Katingan. Kesepakatan yang tercapai bersama DPRD akan menjadi dasar penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025,” ungkapnya.
Hasil rapat kerja pembahasan ini nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Daerah sebagai dasar pelaksanaan APBD Perubahan Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2025. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan program pembangunan dapat berjalan lebih optimal sesuai kebutuhan daerah dan aspirasi masyarakat.
(Tri)