
Bupati Katingan, Saiful, saat membubuhkan tandatangan Perjanjian Kinerja dengan Koperasi Desa Merah Putih Adyaksa Tahun 2025
Palangka Raya – Bupati Katingan, Saiful, menilai hadirnya Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih merupakan langkah penting dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat di daerah. Hal ini ia sampaikan saat menghadiri Pasar Murah serta Penandatanganan Perjanjian Kinerja dengan Koperasi Desa Merah Putih Adyaksa Tahun 2025, Kamis (25/9/2025), di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Menurut Saiful, koperasi yang dikelola dengan baik akan menjadi penopang ekonomi warga desa. Apalagi, keberadaan pendampingan hukum dari Kejaksaan akan memberikan kepastian dan rasa aman dalam menjalankan kegiatan usaha.
“Koperasi adalah wadah yang bisa memperkuat ekonomi rakyat. Jika tata kelolanya terjaga, saya percaya masyarakat akan semakin merasakan manfaatnya,”Ujarnya.
Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Katingan siap memberikan dukungan agar koperasi di wilayahnya mampu berkembang. Ia menilai potensi besar yang dimiliki daerah, mulai dari pertanian, perkebunan, hingga perikanan, bisa dioptimalkan melalui gerakan koperasi.
“Di Katingan, banyak potensi yang bisa dikembangkan lewat koperasi. Kami ingin agar koperasi tidak hanya menjadi nama, tetapi benar-benar hadir membantu kebutuhan ekonomi masyarakat,”Imbuhnya.
Terkait kegiatan pasar murah yang digelar bersamaan, Saiful menyambut baik antusiasme masyarakat. Ia menilai program tersebut menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kestabilan harga kebutuhan pokok.
“Pasar murah seperti ini tentu sangat membantu warga, terutama mereka yang berpenghasilan terbatas. Saya berharap kegiatan serupa juga bisa menyentuh langsung ke masyarakat Katingan,”Pungkasnya.
Acara tersebut juga dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran serta Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Joko Juliantono, yang mendorong agar Koperasi Merah Putih dapat menjadi gerakan nasional yang akuntabel dan berdaya guna bagi rakyat.
(Tri)