Rapat Koordinasi Anggaran RSUD Mas Amsyar Digelar Bersama BPKAD dan Dewas di BPKP Provinsi Kalimantan Tengah
PALANGKA RAYA – Dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan sekaligus memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran di lingkungan rumah sakit, Direktur BLUD RSUD Mas Amsyar Kasongan, dr. Agnes Nissa Paulina, bersama jajaran manajemen rumah sakit, melaksanakan Rapat Koordinasi Anggaran Ambang Batas di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (10/10/2025).
Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Katingan sekaligus Ketua Dewan Pengawas Rumah Sakit, Deddy Ferras, serta perwakilan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Katingan.
Rapat berlangsung dalam suasana serius namun konstruktif, dengan fokus utama pada penyamaan persepsi mengenai kebijakan ambang batas anggaran yang diberlakukan bagi satuan kerja berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dalam forum tersebut, pembahasan diarahkan pada evaluasi pelaksanaan anggaran tahun berjalan serta penyusunan proyeksi kebutuhan tahun anggaran mendatang. Langkah ini menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola rumah sakit benar-benar digunakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip good governance serta transparansi publik.
Direktur RSUD Mas Amsyar, dr. Agnes Nissa Paulina, menegaskan bahwa penguatan tata kelola keuangan menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan layanan kesehatan kepada masyarakat.
“BLUD bukan hanya soal fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, tetapi juga tentang tanggung jawab dalam memastikan dana publik dikelola secara tepat sasaran, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan,” ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Katingan sekaligus Ketua Dewan Pengawas, Deddy Ferras, menambahkan bahwa koordinasi lintas lembaga seperti ini merupakan langkah nyata untuk memperkokoh sistem pengawasan internal rumah sakit.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Sinergi antara RSUD, BPKAD, dan BPKP sangat penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang sehat dan berintegritas,” jelasnya.
Melalui pelaksanaan rapat koordinasi tersebut, RSUD Mas Amsyar Kasongan diharapkan mampu meningkatkan efektivitas perencanaan keuangan, memperkuat sistem pengendalian internal, serta menyiapkan laporan keuangan yang lebih kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.
(Tri)
