Home » Pemkab Katingan Perkuat Transparansi Lewat Uji Publik Keterbukaan Informasi Tahun 2025
WhatsApp_Image_2025-10-15_at_19_27_25

Foto bersama usai pelaksanaan Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025

KASONGAN – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan untuk mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan transparan kembali ditegaskan melalui partisipasinya dalam kegiatan Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025, yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kanderang Tingang Diskominfopersantik Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (15/10/2025), dan diikuti oleh enam kabupaten/kota di wilayah Kalimantan Tengah.

Uji publik ini merupakan bagian dari tahapan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik (Monev KIP) yang rutin dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi guna menilai sejauh mana komitmen dan penerapan keterbukaan informasi oleh pemerintah daerah.

Dalam kegiatan itu, Pemkab Katingan diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Katingan, Wim, yang menyampaikan paparan mengenai capaian, strategi, dan inovasi Pemkab Katingan dalam memperkuat tata kelola informasi publik yang transparan dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Dalam pemaparannya, Wim menjelaskan bahwa Pemkab Katingan terus berupaya menghadirkan pelayanan informasi yang lebih mudah diakses, cepat, dan akurat oleh masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap perangkat daerah, serta mendorong penerapan sistem informasi digital hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tapi juga bagian dari komitmen moral pemerintah daerah untuk membangun kepercayaan publik. Pemkab Katingan ingin memastikan setiap masyarakat memiliki akses yang sama terhadap informasi publik,” jelas Wim.

Ia menambahkan, salah satu fokus utama Diskominfostandi saat ini adalah mengembangkan inovasi digitalisasi layanan informasi publik, agar masyarakat dapat memperoleh data dan informasi secara mandiri melalui berbagai platform daring resmi milik pemerintah daerah.

Selain sebagai sarana evaluasi, kegiatan uji publik ini juga menjadi wadah pembelajaran bersama antar kabupaten/kota di Kalimantan Tengah. Melalui forum ini, setiap daerah berkesempatan berbagi pengalaman dan inovasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

(Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *