
KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang pendapatan daerah. Salah satu langkah terbaru adalah penerapan sistem pembayaran pajak menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC). Kebijakan ini diyakini mampu mempermudah masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak serta memastikan transaksi lebih transparan dan akurat.
Seperti yang diketahui kerja sama dengan PT Bank Kalteng ini telah dirancang cukup lama dan akhirnya bisa direalisasikan tahun ini, sehingga dengan hadirnya mesin EDC menjadi solusi praktis untuk menghindari kesalahan pencatatan dan potensi penyalahgunaan.
Pj. Sekda Katingan, Christian Rain, memberikan apresiasi terhadap inovasi pembayaran pajak melalui EDC tersebut. Menurutnya, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola keuangan yang bersih dan modern.
“Kami mendukung penuh terobosan yang dilakukan Bapenda. Sistem pembayaran elektronik ini akan memudahkan masyarakat sekaligus menutup celah kebocoran pendapatan daerah,”Ujar Rain.
Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk mendukung sosialisasi program ini agar dapat diketahui dan dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat. “Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada Bapenda, tetapi juga keterlibatan semua pihak. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa meningkatkan PAD dan mempercepat pembangunan daerah,”Tambahnya.
Christian optimistis penerapan EDC akan membawa dampak positif bagi Katingan, baik dari sisi pelayanan publik maupun peningkatan perekonomian daerah. “Transparansi dan akuntabilitas keuangan adalah kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat. Jika masyarakat percaya, partisipasi mereka dalam membayar pajak juga akan semakin tinggi,” tutupnya.
(Tri)