Home » Pemkab Katingan Tertibkan Pasar Kereng Pangi, Guna Ciptakan Suasana Nyaman Untuk Pedagang dan Pembeli
522659837

KASONGAN – Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) bersama Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibbum) melaksanakan kegiatan penertiban dan penataan di kawasan Pasar Kereng Pangi (Hampalit), Rabu (1/10/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memperbaiki tata kelola pasar agar lebih rapi, nyaman, dan representatif. Sasaran penertiban difokuskan pada pedagang yang masih menempati area di luar lapak resmi yang telah disediakan pemerintah.

Penertiban dilakukan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, di mana para petugas lebih mengutamakan dialog dan komunikasi langsung dengan para pedagang. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa penataan tidak menimbulkan keresahan, tetapi justru dapat dipahami sebagai langkah bersama demi kebaikan seluruh masyarakat.

Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan, Dony Merianto, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan pasar yang lebih tertata, bersih, dan mendukung kenyamanan aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kami tidak ingin ada kesan bahwa penertiban ini merugikan pedagang. Justru sebaliknya, kami ingin menciptakan suasana pasar yang lebih baik, sehingga pedagang bisa berjualan dengan tertib dan pembeli pun merasa lebih nyaman. Kami mengajak seluruh pedagang untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan,”Jelasnya.

Kegiatan penertiban ini tidak hanya dilaksanakan oleh Satpol PP dan Damkar, tetapi juga melibatkan tim gabungan lintas sektor, di antaranya Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Dinas Perhubungan dan Perikanan, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Desa Hampalit, serta unsur TNI-Polri melalui babinsa dan bhabinkamtibmas.

Kolaborasi lintas instansi ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan pasar yang lebih teratur. Selain itu, kehadiran berbagai pihak juga memperkuat aspek pengawasan agar hasil penertiban bisa lebih berkelanjutan, tidak hanya bersifat sementara.

Pemerintah daerah berharap, setelah penertiban ini, kawasan Pasar Kereng Pangi dapat menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman, sekaligus menjadi contoh pasar tradisional yang tertata dengan baik di Kabupaten Katingan. Dengan demikian, aktivitas perdagangan dapat berjalan lancar, daya tarik pasar meningkat, dan masyarakat pun memperoleh manfaat dari terciptanya lingkungan pasar yang sehat serta kondusif.

(Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *