Home » Bank Kalteng Serahkan 15 Unit EDC E-Pajak ke Pemkab Katingan
WhatsApp Image 2025-08-17 at 19.04.58

Penyerahan secara simbolis alat EDC E-Pajak kepada Bupati Katingan

KASONGAN – Bank Kalteng Cabang Kasongan menyerahkan sebanyak 15 unit alat elektronik EDC E-Pajak kepada Pemerintah Kabupaten Katingan. Penyerahan ini diterima langsung oleh Bupati Katingan, Saiful, didampingi Wakil Bupati Firdaus, usai upacara peringatan HUT RI Ke-80 di halaman Kantor Bupati Katingan, Minggu (17/8/2025).

Alat elektronik EDC E-Pajak tersebut akan difungsikan sebagai sarana pembayaran pajak secara non-tunai di Kabupaten Katingan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi, transparansi, sekaligus memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pajak.

Usai menerima bantuan, Bupati Saiful bersama Wakil Bupati Firdaus menyerahkan secara simbolis dua unit EDC kepada perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Katingan. Perangkat ini nantinya akan didistribusikan dan dimanfaatkan untuk memperlancar sistem pembayaran pajak elektronik di Bumi Penyang Hinje Simpei.

Bupati Saiful menyampaikan apresiasinya kepada Bank Kalteng atas dukungan yang diberikan. “Dengan adanya fasilitas ini, kita berharap proses pembayaran pajak bisa lebih mudah, cepat, dan transparan. Ini adalah langkah maju dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel,”Ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Bank Kalteng Cabang Kasongan, Hendra Loren, menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung optimalisasi penerimaan pajak melalui layanan digital, sejalan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.

“Dengan adanya perangkat EDC E-Pajak ini, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Katingan semakin meningkat, sekaligus mendorong realisasi pendapatan daerah yang lebih maksimal,”Imbuhnya.

(Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *