Home » Bupati Katingan Serahkan Remisi Umum dan Dasawarsa kepada Warga Binaan Lapas Kasongan
WhatsApp Image 2025-08-17 at 09.48.44

Bupati Katingan, Saiful, didampingi Wakil Bupati, Firdaus, saat menyerahkan berkas remisi kepada dua orang perwakilan.

KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, didampingi Wakil Bupati, Firdaus, menyerahkan remisi umum dan remisi dasawarsa tahun 2025 kepada dua orang perwakilan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Kasongan.  Penyerahan tersebut dilakukan usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman kantor Bupati Katingan, Minggu (17/8/2025).

Saat menyerakan remisi kepada dua orang perwakilan tersebut, Bupati Saiful menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.

“Remisi ini diberikan dengan harapan agar menjadi motivasi para warga binaan terus berperilaku positif dan berkomitmen untuk memperbaiki diri,”Ucapnya.

Saiful menurutkan, remisi bukan hanya keringanan hukuman, tetapi juga menjadi momentum refleksi bagi warga binaan untuk mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah mendukung penuh program pembinaan di lapas agar para narapidana dapat lebih produktif ketika bebas nanti.

“Pemberian remisi setiap tahun menjadi bukti nyata bahwa negara hadir memberikan kesempatan kedua bagi warganya,”Ujar Bupati.

Penyerahan remisi kepada warga binaan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT RI ke-80 di Kabupaten Katingan, yang mengusung semangat persatuan dan kebangkitan bangsa. Dan untuk penerima yaitu sebanyak 509 umum serta 571 untuk dasawarsa.

(Tri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *